10/21/2015

Sidang Surat Tilang


Selasa, hari ini adalah jadwal sidang untuk pelanggaran lalin seminggu yang lalu dengan kesalahan tidak menyalakan lampu saat berkendara.

Ada pertanyaan yang selama ini belum terjawab, manfaat menyalakan lampu dj siang hari itu apa sementara selama ini kita berteriak lantang untuk menyelamatkan bumi dari karena lapisan ozon yang terus menipis dengan cara meminimalis apa pun yang menyebabkan pemanasan global. Bukankah menyalakan lampu termasuk dalam salah satu daftar yang ikut andil dalam pemanasan global lalu mengapa ada peraturan setiap pengendara bermotor diwajibkan untuk menyalakan lampu. Lantas letak ramah terhadap bumi disebelah mananya....???!

Oke kembali ke pokok permasalahan. Karena tidak tau tempat sidangnya dimana, tidak mengerti bagaimana sidang itu berlangsung maka aku berinisiatif untuk berangkat pagi. Aku pernah bertanya kepada salah seorang teman tentang sidang pelanggaran lalin. Dia pernah sidang untuk mengambilkan STNK milik orang lain. Katarnya disana nanti ada papan yang di tempel nama orang yang ikut sidang hari itu nah tingga dicarilah nama atau nomor yang tertera di surat tilang tingg tinggu giliran deh. Tapi jangan sampaj kelewat masalahnya nanti akan antri lagi di urutan paling belakang. Dari penjelasan teman itu sedikit banyak sudah mendapat gambaran.

Hari ini aku bolos waktu minta tanda tangan cuti sempat di tanya kepada bos tentang alasan aku mengambil cuti eeh malah di komentari jika sidang itu hanya sebentar, datang sidang bayar udah selesai, saat aku bantah iya kalau dapat antrian pendek tapi malah di sangkal "saya juga pernah, datang bayar selesai" pikirku masa semudah itu dan waktu aku bilang ke temanku kemungkinan si bos pake calo jadi datang langsung bayar.

Jam 6 pagi aku berangkat, seperti ketika berangkat pagi, dan di jalan ternyata sudah rame rame saja, mungkin mereka yang tempat kerjanya atau sekolahnya jauh sehingga memilih untuk berangkat lebih awal biar ga terlambat dan kejebak macet.

Aku belum tau letak pengarilannya di mana. Hanya mengandalkan ingatan dari arahan bapak polisis yang mentilangku tempo hari dimana dikatakan lurus ada jembatan nantu lurus saja sampai menemukan masjid hijau tinggal putar letak pengadilan di sebelah kanan dekat porses. Sepanjang jalan melihat kanan kiri takut bila kebablasan, sangat cermat untuk mencari masjid hijau di sebelah kiri dan pengadilan negeri di sebelah kanan namun tak kunjung ketemu. Di dalam hati sudah ada perasaan takut ga ketemu atau kebablasan, namun terua saja berjalan akhirnya ketemu juga masjid dan tak jauh darisana juga terlihat tulisan Pengadilan negeri Demak waaah senangnya. Langsung saja putar balik dan sampai deh.

Kantor masih sepi, dan disana sudah ada beberapa bapak-bapak yang bergerombol melihat ke arah papan pengimuman. Aku parkir motor dan ikutan nimbrung berdiri di depan papan yang ternyata sudah di tempel kertas dengan begitu banyak nama yang di ketik dengan rapi dan sangat kecil. Bagaimana bisa aku mencari namaku diantara rentetan nama sebanyak ini. Dalam hati aku memohon bantuan semoga cepat menemukan namaku agar tau urutan nomor sidangnya. Dan ternyata aku cepat menemukannya, mendapat urutan ke 52 ya urutan pendek diantara ratusan nama yang ada. Dan kata salah satu bapak bisa saja aku langsing masuk soalnya kadang ada yang sudah di ambil, ada yang ga datang dan ada yang lewat calo.

Aku sempat menyarikan nomor urut seorang bapak yang kesusahan mencari nama anaknya namun tidak ketemu, dan beberapa diantara kami bertanya tentang pelanggaran yang dituduhkan. Menurut salah seorang bapak-bapak yang entah dia mengambil suratnya sendiri atau milik anaknya katanya aku termasuk beruntung karena selang antara kena dengan sidangnya hanya seminggu karena biasanya jangka waktunya 2 minggu.

[06:11] Y: Pagi yo
[07:14] A: Met pagi jg
Ni udah nyampe pengadilan
[07:31] Y: Cepet banget? Udah buka pengadilannya?
[07:33] A: Belum
[07:33] Y: Buka jam brapa?
[07:34] A: Katanya buka jam 9
Ditawari calo 70rb, td aku liat petugasnya yg ngambilke ngasih 80rb
[07:35] Y: Duh, lama banget.
[07:35] A: Lha itu

Aku di hampiri oleh seorang bapak-bapak yang berpakaian biasa dengan badan kurusnya dan di tangan ada rokok yang masih menyala, ia menawarkan jasa untuk menebus surat berharganya yang masih disita dengan sejumlah uang. Dengan alasan malas nunggu dan ga mau ribet aku melihat bapak itu menuju jendela dan memberikan surat tilang itu kepada petugas dan tak lama ia membawa STNK juga SIM dan diberikan kepada yang punya. Wah cepat juga ya tapi kok malah batinku. Aku juga ditawari dan aku tawarlah si bapak yang memberikan harga 80rihu karena kata orang jika ikut sidang ga sampai segitu soalnya bisa minta keringanan oleh hakimnya tapi ya itu nunggunya yang lama.

Katanya di persidangan itu ada beberapa hakim, tergantung ruang sidangnya besar apa enggak tapi rata-rata ada 3-5 orang hakim, di persidangan itu nanti menunghu nomor urut di panggil lalu akan ditanya hakim tentang pelanggaran yang dilakukan, oleh hakim akan diberikan kwitansi yang harus di bawar di kasir. Sudar rentetan persidangan menurut ceritanya seperti itu.

Aku mendapat nomor pendek dan kemungkinan itu bisa dipanggil kelompok pertama. Ketika nego dengan calo dan tidak dikasih potongan aku langsung ngeloyor masuk kedalam. Di dalam petugasnya masih saja hilir mudik belum melakukan persiapan. Aku tanya dengan salah seorang pegawai yang masih ngobrol dengan rekannya di bangku ruang tunggu sambil ngerokok katanya sidang baru dimulai jam 9, pegawai itu menanyakan aku mengambilkan milik orang lain atau milik sendiri dan ditanya juga pelanggaranku lalu mempersilahkan aku duduk.

Aku duduk dengan gelisah karena menunggu sidang yang begitu lama. Dua orang yang duduk di depanku pergi, aku buka bekal pisang rebus yang aku bawa dari rumah. Aku nikmati setiap potongannya sambil WA dengan yongsa. Aku beneran ga sabar menunggu berkali-kali melihat ke jam dinding yang ada di sana dan melihat pegawai yang mondar mandir sedaritadi. Bapak calo yang menawari aku tadi lewat dan masuk ke ruangan yang ada di pojok sambil memberikan sesuatu kepada seorang perempuan disana.

Aku bertanya lagi kepada petugas yang lewat tentang sidang yang ga kunjung dimulai, pegawai itu malah menunjuk seorang pria yang lewat yang ternyata dia adalah hakim di persidangan nantinya. Pria yang aku tanya itu berkata jika pengen cepet ga mau nunggu suruh mengambilkan bapak itu saja (sambil menunjuk ke calo yang tadi menawariku). Bapak calo itu pun menoleh lalu berjalan keluar.

[07:35] Y: Trus skrng km dimana?
[07:36] A: Di ruang tunggu
[07:36] Y: Pelanggaran cm lampu, tp ko' mahal amat?
Disitu ada orang atau sendiri?
[07:39] A: Lha ga tau
Ni td jg gtu bilangnya 70rb 10rb buat beli rokok
Tp nunggunya itu lho ampe jam 9, klo ambil langsung aja gmn yo nunggu ampe jam 9 lama
[07:40] Y: Tp kayaknya ndak segitu deh.
[07:41] A: Aku tunggu aja ya

Aku timbang-timbang, setelah ini masih perjalanan jauh jika sidangnya saja jam 9 lalu aku sampe kudus jam berapa...??! belum lagi perjalanan menuju ke Muria itu juga butuh waktu. Aku diskusi dengan yongsa, dan menimbang bila menggunakan calo biar bisa cepat meluncur kesana, sebenarnya sedikit takut karena yongsa ga menyukai hal-hal kaya gini namun ternyata dugaanku salah. Kali ini yongsa sendiri yang bilang untuk menggunakan jasa calo saja daripada kelamaan, secara aku disana juga sendirian ga ada teman. Setelah dapat persetujuan dari yongsa aku hampiri bapak calo dan nego harga. Mendapat harga 80ribu, tak lama menunggu aku sudah mendapatkan STNK ku. Ada seorang ibu-ibu yang bertanya habis berapa bila menggunakan calo waktu aku bilang itu mengatakan mahal, walaupun aku lewat calo namjn aku menyarankan kepada ibu itu untuk mengikuti sidang siapa tau bisa bayar lebih murah, dan saatnya meluncur menemui yongsa.
[07:51] A: Yo udah dpt, langsung meluncur ya
[07:52] Y: Iya. Ati" yo
[07:53] A: Hu um
Ketemu di matahari tp yg lurusnya pom bensin ya
[07:53] Y: Ok ... (20/10/15)



★Ell